Loading...
world-news

UNIVERSITAS MULAWARMAN - ETNOMUSIKOLOGI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

http://fib.unmul.ac.id/Etnomusikologi

Sekilas Tentang ETNOMUSIKOLOGI

SEJARAH

Pada tanggal 7 Juni 1962, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 15/PPK/ KDH /1962 maka berdirilah sebuah perguruan tinggi yang berkedudukan di Samarinda dengan nama: Perguruan Tinggi Mulawarman. Kemudian pada tanggal 27 September 1962 ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Universitas Mulawarman (UNMUL), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 130 Tahun 1962 tanggal 28 September akan dikukuhkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI. I No. 65 tanggal 23 April 1963. Pada awalnya Universitas Mulawarman memiliki 4 (empat) Fakultas yaitu: Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (pada bulan Mei tahun 1966, dirubah menjadi: Fakultas ISIPOL dan Fakultas Ekonomi), Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas Pertambangan.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi

Program Studi Etnomusikologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman dalam sepuluh tahun ke depan dapat menjadi lembaga pendidikan dan penelitian yang bertaraf lokal dan nasional dalam bidang kajian kebudayaan, musik tradisional/etnik dan kearifan lokal, khususnya dalam wilayah Kalimantan Timur.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan etnomusikologi yang berkualitas dan mampu bersaing secara lokal maupun nasional.
  2. Mengembangkan penelitian dalam bidang etnomusikologi yang mendorong kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan seni yang bermakna untuk kepentingan manusia dan lingkungan.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, berwawasan seni budaya untuk menyelesaikan masalah-masalah seni dalam masyarakat dan lingkungan.
  4. Menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan lembaga lainnya baik di dalam maupun luar negeri dalam bidang seni budaya untuk mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan.
  5. Membentuk lulusan yang disebut etnomusikolog yang berwawasan dan berkompetensi etnomusikologis, berkarakter, beretika, inovatif, jujur, berjiwa kepemimpinan, dan peduli terhadap masalah-masalah budaya, musik etnik dan masyarakat dalam konsep lokal dan nasional.

Tujuan

  1. Menghasilkan Sarjana Etnomusikologi yang berkepribadian dan berbudi pekerti; yang tanggap terhadap perubahan sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat, yang menguasai ilmu dan metodologi tertentu; yang memiliki kemampuan bimusikalitas, traskripsi, dokumentasi, penelitian lapangan; serta yang mampu menyusun karya-karya etnomusikologis dalam bentuk tulisan ilmiah, tulisan populer, notasi music, dan multimedia.
  2. Menghasilkan karya-karya penelitian etnomusikologis "musik etnik Kalimantan Timur", baik dalam bentuk tulisan (buku, laporan penelitian, karya ilmiah dan populer, maupun dalam bentuk documenter audio atau audio-visual yang akan menjadi isi penting dari pusat sumber kajian dan informasi music etnik Kalimantan Timur.
  3. Mendiseminasikan karya-karya penelitian etnomusikologis "musik etnik Kalimantan Timur" baik melalui pelayanan dan atau hubungan langsung dengan perorangan atau kelompok masyarakat, maupun melalui media internet.
  4. Menggiatkan usaha-usaha untuk menciptakan kondisi musik etnik Kalimantan Timur yang kondusif melalui kegiatan festival, dialog, pelatihan, seminar, workshop, penyiaran dan penerbitan.